Pesawat Boeing 737 Max 8 Diduga Bermasalah pada Sistem Barunya - Pahae Julu

Selasa, 27 November 2018

Pesawat Boeing 737 Max 8 Diduga Bermasalah pada Sistem Barunya

ilustrasi
PAHAE JULU -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum mendengar informasi soal sistem baru pada Boeing 737 Max 8, jenis pesawat digunakan oleh Lion Air PQ-LQP dengan nomor penerbangan JT 610. Sistem baru inilah yang ditenggarai berkontribusi pada insiden jatuhnya di perairan Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 dan menewaskan 182 penumpang dan 7 kru.

"Saya belum dengar itu, nanti kami cari tahu," kata Budi saat ditemui selepas acara Road Safety for Women: Perempuan, Ayo Berkendara Aman di Kantor Gojek, Jakarta Selatan, Selasa, 27 November 2018.

Budi menyampaikan bahwa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan klarifikasi dan mendalami insiden ini. Informasi itu yang akan dipelajar untuk nanti diambil langkah lebih lanjut, termasuk pengenaan sanksi.

Dugaan soal sistem baru ini dilansir dalam laporan Aviation Week, sebuah media khusus penerbangan di Amerika. Aviation Week menyebutkan bahwa sejumlah pilot diketahui menemukan masalah ketika melakukan uji terbang pesawat Boeing 737 Max 8. "Mereka menemukan masalah dimana pesawat sulit dikendalikan ketika kecepatannya menurun," tulis laporan tersebut, dikutip dari laman berita The Daily Beast, Senin, 26 November 2018.

Masalah yang ditemukan oleh pilot-pilot ini merupakan indikasi bahaya yang bisa memicu terjadinya aerodynamic stall, sebuah kondisi dimana pesawat melewati titik kritis dari Angle of Attack atau AOA. Sedangkan AOA merupakan sudut antara arah laju pesawat dan arah laju udara. Akibat terjadinya hal ini, maka pesawat tidak lagi memiliki kemampuan untuk terbang lebih tinggi atau melaju dengan kecepatan normal.

Sistem baru tersebut bernama MCAS atau Maneuvering Characteristics Augmentation System. Sistem ini sebenarnya bertujuan baik yaitu untuk mencegah pesawat dari kondisi aerodynamic stall tersebut. Masalahnya, sejumlah pilot tidak menyadari bahwa MCAS ini telah dipasang di Boeing 737. Bahkan, mereka mengaku tidak pernah mendapat instruksi bagaimana menggunakan sistem baru ini.

Pilot-pilot yang dimaksud adalah pilot yang telah memiliki jam terbang lebih dari 200 jam pada penerbangan lintas kontinental. Di dalamnya, termasuk pilot-pilot dari Lion Air. "Mereka juga tidak menyadari mengapa Boeing memutuskan untuk menambahkan sistem MCAS ini," tulis laporan tersebut.

Namun untuk diketahui, Budi telah meneken Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Penerbangan sejak 5 November 2018. Melalui instruksi ini, Budi meminta Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti, melakukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk pengenaan sanksi. Ada tiga pihak yang akan dikenai sanksi yaitu PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air), personil penerbangan yang terkait langsung, dan tak terkecuali perusahaan Boeing Airplanes selaku produsen pesawat udara tipe Boeing 737 Max 8.

Saat dikonfirmasi, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro belum bersedia menyampaikan banyak tanggapan. Tanggapan resmi soal ini akan disampaikan segera oleh Lion Air. (sumber)

Tidak ada komentar: